Connect with us

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Beserta Poin Pentingnya

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Beserta Poin Pentingnya

Legalitas

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang Beserta Poin Pentingnya

Surat Perjanjian Sewa Gudang ~ Gudang adalah properti yang cukup banyak dicari keberadaannya, terutama bagi pelaku bisnis.

Menyimpan barang dalam jangka waktu lama, tentu membutuhkan sebuah tempat yang besar dan aman seperti gudang.

Biasanya banyak para pegiat ekspedisi yang mencari gudang, guna menyimpan barang untuk kepentingan pendistribusian ke pasar.

Sebab itu, jangan heran jika bisnis sewa gudang kian merajalela.

Sewa gudang pun sudah banyak ditemukan tak hanya di kota-kota besar seperti sewa gudang Jakarta, namun juga di kawasan pinggiran.

Metode penyewaan gudang sendiri berbeda-beda, meliputi sewa gudang harian, bulanan, per meter persegi, dan sebagainya.

Sebelum Anda sewa gudang, sebaiknya lihat dulu contoh surat perjanjian sewa gudang yang wajib serta poin-poinnya berikut ini.

Poin Penting pada Surat Perjanjian Sewa Gudang

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang

Terdapat beberapa informasi surat perjanjian sewa gudang yang wajib dicantumkan, di antaranya:

 

Informasi Identitas diri 

Hal pertama yang perlu diperhatikan di dalam isi kandungan surat perjanjian sewa gudang adalah identitas diri pemilik gudang.

Pemilik gudang biasanya disebut sebagai Pihak Pertama, sedangkan penyewa gudang bertindak sebagai Pihak Kedua.

Keduanya perlu mencantumkan informasi dengan lengkap meliputi nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor KTP.

Identitas ini menjadi hal yang penting diperhatikan, agar terjalin proses transaksi yang sah antara kedua belah pihak.

 

Informasi Properti

Informasi properti seperti jumlah ruangan, ukuran luas tanah, dan bangunan perlu dicantumkan pada surat perjanjian sewa gudang.

Tentu informasi tersebut penting, agar pihak penyewa dapat mengetahui dengan jelas kawasan yang bisa ia gunakan.

 

Harga dan Cara Pembayaran

Biasanya harga dan cara pembayaran terdapat di pasal 3. Pastikan tata cara pembayaran, serta informasi harga tercantum dengan jelas.

Untuk kesepakatan yang satu ini, jangan lupa diskusikan kepada pemilik gudang tersebut terlebih dahulu, ya.

 

Isi Surat Perjanjian dan Pasal-pasal Mengikat

Setelah pasal harga dan cara pembayarannya, sertakan aturan-aturan lain yang dapat mengikat kedua belah pihak.

Contohnya seperti tanggal penyerahan kunci gudang, fasilitas, masa berlaku perjanjian, dan sanksi-sanksi atas pelanggaran perjanjian.

 

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang

SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : ………………………………………………

2. Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………

3. Pekerjaan : ………………………………………………

4. Alamat : ………………………………………………

5. Nomor KTP : ………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Pemilik Gudang).

1. Nama : ………………………………………………

2. Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………

3. Pekerjaan : ………………………………………………

4. Alamat : ………………………………………………

5. Nomor KTP : ………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Penyewa Gudang).

Adapun persyaratan dan ketentuan yang wajib dipatuhi dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan ketentuan sebagai berikut.

PASAL 1

Obyek Perjanjian

Pada hari ini ………… tanggal ………… (…………) bulan …………Tahun ……… , kedua belah pihak telah sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian penyewaan gudang yang akan digunakan oleh Pihak Kedua di sebidang tanah seluas ………… meter persegi beserta sebuah bangunan berukuran …………  meter persegi yang terletak di atas tanah tersebut dalam nomor sertifikat …………………… yang berlokasi di alamat lengkap ………………………………………… kepada Pihak Kedua dengan harga tunai …………. Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.

PASAL 2

Harga dan Cara Pembayaran

Sewa gudang dilakukan dan disetujui oleh Pihak Kedua untuk melakukan pembayaran melalui uang tunai sebesar ……………… yang dibayarkan kepada Pihak Pertama setiap tanggal ………………… sejumlah Rp ………………..

PASAL 3

Penyerahan Kunci Gudang

Pihak Pertama berjanji dan bersedia menyerahkan kunci gudang pada tanggal ………….. hari setelah pembayaran sewa bulan pertama oleh Pihak Kedua secara tunai.

PASAL 4

Fasilitas

Sesuai dengan perjanjian, Pihak Pertama menyerahkan kontrak sewa gudang yang sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas meliputi satpam 24 jam, kamera CCTV di berbagai titik, daya listrik sebesar ……… watt, unit tabung gas pemadam kebakaran sejumlah …………, dan saluran air.

PASAL 5

Sanksi-sanksi

Pihak Kedua diwajibkan membayar biaya sewa gudang kepada Pihak Pertama seperti yang telah disebutkan pasal di atas.

Apabila Pihak Kedua terlambat membayar pada tanggal yang sudah ditentukan, maka wajib dikenakan denda sebesar ……. persen dari harga sewa.

PASAL 6

Force Majeure

Kedua belah pihak berjanji dan bersedia bertanggung jawab mengganti apabila terdapat kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh keadaan terpaksa seperti perang, kebakaran, peledakan, gempa bumi dan bencana alam lainnya yang tidak bisa dikatakan sebagai kesalahan kedua belah pihak.

Pada waktu pelaksanaan perjanjian sewa gudang, baik Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi menyatakan dalam kondisi yang sadar, sehat secara jasmani dan rohani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini pun akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah oleh kedua belah pihak.

Demikianlah Surat Perjanjian Sewa Gudang ini dibuat dan ditandatangani oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi-saksi.

Apabila terjadi kesalahan administrasi maka hal ini dapat diperbaiki dan diselesaikan atas persetujuan masing-masing pihak.

………………,………… 2021

PIHAK PERTAMA                                                                                                        PIHAK KEDUA

(…………………………………………)                                                                   (…………………………………………)

Nah itulah contoh surat perjanjian sewa gudang, yang bisa menjadi referensi ketika Anda hendak sewa gudang.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat, ya.

Artikel Legalitas Lainnya

Trending

To Top